Studi kasus
Restitusi PPN Rp 1,8 miliar cair tanpa koreksi material
Distributor alat kesehatan dengan faktur masukan yang berantakan berhasil mengajukan restitusi setelah dokumennya dirapikan lebih dulu.
Rp 1,8 M
restitusi cair tanpa koreksi material
2 tahun
faktur masukan ditelusuri ulang
94%
faktur berhasil dilengkapi dokumennya
5 bulan
proses dari penyiapan sampai pencairan
Kondisi awal
Yang kami temukan saat masuk
Faktur pajak masukan tersebar di beberapa gudang tanpa penomoran yang seragam, sebagian tanpa dokumen pendukung, sehingga perusahaan takut mengajukan restitusi dan kelebihan bayar terus menumpuk.
Penanganan
Yang kami kerjakan
- Menelusuri dan menata ulang faktur masukan dua tahun terakhir
- Memisahkan faktur yang layak dan tidak layak dikreditkan
- Menyusun berkas pengajuan restitusi beserta pendukungnya
- Mendampingi seluruh proses pemeriksaan restitusi
- Membangun prosedur pengumpulan faktur bulanan yang baru
Perusahaan sudah dua kali menunda pengajuan restitusi karena khawatir dokumennya tidak lolos. Kekhawatiran itu wajar: hampir sepertiga faktur masukan tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap.
Kami menelusuri faktur mundur dua tahun, melengkapi dokumen yang bisa dilengkapi, dan mengeluarkan yang memang tidak layak dikreditkan. Pengajuan akhirnya dilakukan dengan angka yang lebih kecil namun jauh lebih aman.
