Lompat ke konten utama
  • Jakarta Selatan
  • Senin sampai Jumat, 08.30 sampai 17.30 WIB
  • Tenggat terdekat: Setor PPh Pasal 25, 15 September
  • WhatsApp
Navigasi
0821 6691 5822 sales@mnabridge.com Senin sampai Jumat, 08.30 sampai 17.30 WIB

Kamus akuntansi

PPh Pasal 23

Pajak yang dipotong atas penghasilan berupa jasa, sewa, royalti, dan sejenisnya.

Dikenal juga sebagai
Pajak atas jasa dan sewa

Pajak yang dipotong atas penghasilan berupa jasa, sewa, royalti, dan sejenisnya.

Kenapa ini penting

Perhatikan apakah lawan transaksi memiliki nomor pokok wajib pajak, karena tarifnya berbeda bila tidak memilikinya.

Langkah pertama

Mulai dari melihat kondisi pembukuan Anda hari ini

Kirim laporan tiga bulan terakhir. Kami kembalikan catatan temuan dan rekomendasi dalam lima hari kerja, tanpa biaya.

Tanya cepat